Imam Ibnu Jarir ath-Thabari menyatakan bahwa makna ‘wasathan’ adalah bagian yang berada di antara dua sisi. Dan Allah menyifati umat ini sebagai ‘ummatan wasathan’ karena sikap pertengahan mereka dalam agama.
Mereka bukanlah ‘ahlu ghuluw’, kelompok yang melampaui batas, sebagaimana ghuluw-nya orang-orang nashara dalam kerahiban dan melampaui batasnya mereka dalam berbicara tentang ‘Isa ‘alaihis salam.
Umat ini juga bukan ‘ahlu taqshir’, kelompok yang suka mereduksi ajaran agama, sebagaimana orang-orang Yahudi yang mengubah kitab Allah, membunuh Nabi-nabi mereka, serta kafir dan mendustakan Tuhan mereka.
Umat ini adalah kelompok yang tawassuth dan i’tidal, bersikap pertengahan. Dan Allah menyifati mereka dengan ini, karena perkara yang paling dicintai oleh Allah adalah pertengahannya.
Sumber: Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an karya Ibn Jarir ath-Thabari, Surah al-Baqarah ayat 143.
Abu Furqan Al-Banjari
Latest posts by Abu Furqan Al-Banjari (see all)
- Hukum Peringatan Hari Kelahiran Nabi yang Mulia - 1 November 2019
- Bolehkah Mengikuti Selain Madzhab yang Empat? - 1 Oktober 2019
- “Menyelisihi” Ulama Terdahulu, Belum Tentu Penyimpangan Beragama - 9 September 2019